Para Siswa
Kepala Rapat anggota
Sekolah Koperasi Sekolah
Penasihat Pengawas
Koperasi Sekolah
Pengurus
Koperasi Sekolah
Guru
Pengawas
Badan Organisasi Bagian Bagian
Dan Administrasi Usaha Keuangan
Tugas – tugas nya :
1. Kepala Sekolah ( Bpk. H. Muhammad Salisin )
Sebagai kepala sekolah Pak hermanto bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas
dan penasihat dari koperasi sekolah ini.
2. Guru ( Bu Leli, Bu Muryati, Bu Yuli dan Bu Yani )
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga
bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.
3. Para Siswa ( Siswa siswai SMA Negeri 1 )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan
dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata
kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya
ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul
dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan
himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa
terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
4. Pengawas Koperasi Sekolah ( Bu Yuli )
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu yuli harus mengawasi jalannya rapat
koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.
5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Bu Leli )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana
harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara
tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan
pengurus atau pengawas koperasi.
Salam kenal :)
BalasHapusSaya Fahmy Reza ketua pengurus koperasi siswa SMAN 1 Lhokseumawe, Aceh .
Ingin saling berbagi dan bekerja sama mengenai koperasi siswa SMAN 1 Lhokseumawe dengan SMAN 1 jAKARTA.
Terima kasih.
Saya harap kamu menanggapinya.