Demo Karyawan Freeport
Picu Kenaikan Harga Emas
SINGAPURA
- Harga emas bergerak menguat ke level tertingginya dalam dua pekan
terakhir. Salah satu pemicunya adalah aksi demonstrasi besar-besaran karyawan
PT Freeport Indonesia
sehingga produksi tambang emasnya terhenti.
Aksi
mogok kerja oleh sekira 8.000 pekerja di tambang Freeport-McMoRan Copper &
Gold di Indonesia memasuki hari keempat. Produksi emas dan tembaga pun telah
lumpuh di tambang yang memegang cadangan emas terbesar di dunia.
Seperti
dikutip dari Reuters, Kamis (7/7/2011), selain kasus demonstrasi di Freeport, faktor lainnya kekhawatiran inflasi setelah China
menaikkan suku untuk waktu ketiga tahun ini.
China
kembali menaikan suku bunganya kemarin, Rabu (6/7/2011). Ini adalah kenaikan
ketiga kalinya pada tahun ini. Hal ini menunjukan menjinakkan inflasi tetap
menjadi prioritas utama untuk negara dengan laju pertumbuhan ekonomi terbesar
kedua di dunia tersebut.
Harga
emas di pasar spot mencapai level tertingginya dalam dua minggu di USD1.533,45
per ounce. Tapi sekarang, harga komoditas ini sedikit berubah menjadi
USD1.526,71 per ounce. US gold GCcv1 turun tipis 0,1 persen menjadi
USD1.527,20.
Produksi
pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, masih lumpuh hingga hari
ini. Pertemuan SPSI karyawan Freeport bersama
pihak manajemen Freeport
pun masih buntu.
“Aksi
mogok massal masih berlanjut. Ini disebabkan perundingan antara pihak manajemen
bersama pengurus SPSI karyawan belum menemukan kesepakatan,” jelas salah
seorang karyawan Freeport di Timika, Rabu (6/7/2011).
Karyawan menuntut manajemen
mengubah perjanjian upah kerja sesuai dengan standar perusahaan yang di bawah
naungan perusahaan Freeport McMoran. Karyawan mengatakan, karyawan Freeport di
Timika mendapat upah rendah. Di mana selisihnya sampai USD30perjam.
Menurut data pihak SPSI, mereka hanya dibayar USD1,5-USD3 per jam. Sementara di pertambangan milik Freeport McMoran yang lain, rata-rata dibayar sebesar USD15-USD35 per jam. (wdi)
Menurut data pihak SPSI, mereka hanya dibayar USD1,5-USD3 per jam. Sementara di pertambangan milik Freeport McMoran yang lain, rata-rata dibayar sebesar USD15-USD35 per jam. (wdi)
Analisis :
Sudut Pandang Buruh : Menurut pendapat
saya dari sudut pandang buruh, jika
sistem upah yang diberlakukan oleh perusahaan Freeport
memang benar seperti itu, maka para karyawan Freeport berhak untuk melakukan demo
tersebut. Para karyawan berhak mendapatkan
upah yang layak. Sebagai pekerja tambang emas dengan upah yang kecil itu
sangatlah tidak manusiawi, terlebih lagi dengan adanya perbedaan upah yang
sangat tinggi dengan sistem upah antara Perusahaan Freeport Mc. Moran dengan
Perusahaan Freeport di Timika yang mencapai selisih hingga USD 30 per jam. Jika
perusahaan Freeport Mc. Moran rata-rata para karyawannya dibayar sebesar USD 15
– USD 35 per jam, maka di Freeport Timika para karyawan hanya dibayar USD 1,5 –
USD 3 per jam. Sehingga jika para karyawan mendemo perusahaan Freeport di
Timika dengan tuntutan manajemen harus mengubah perjanjian upah kerja sesuai
dengan standar perusahaan yang di bawah naungan perusahaan Freeport McMoran,
itu adalah hal yang wajar. Karena bagaimanapun sistem upah yang diberikan oleh
perusahaan Freeport di Timika sangatlah tidak layak bagi para pekerja tambang
emas.
Sudut Pandang Perusahaan : Menurut saya
dari sudut pandang majikan, Perusahaan Freeport harus memberikan upah yang
sesuai & layak bagi para pekerja tambang emas. Dengan adanya perbedaan upah
yang besar hingga mencapai selisish USD 30 per jam itu sangatlah tidak layak
bagi para pekerja tambang emas. Demi mewujudkan kesejahteraan pekerja tambang
emas dan demi terciptanya suasana kerja yang enak, aman dan normal kembali,
Perusahaan Freeport di Timika harus menyepakati tuntutan para pekerja. Sehingga
dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak itu pula, diharapkan harga &
level emas bisa kembali ke posisi yang normal.
Sudut Pandang Pemerintah : Menurut saya
dari sudut pandang pemerintah, sebaiknya pemerintah harus lebih mengawasi
dengan teliti & selektif dalam sistem perupahan yang akan diberikan oleh
pihak investor asing dan domestik, perusahaan swasta maupun milik pemerintah.
Demi terciptanya etos kerja yang baik & demi terciptanya suasana kerja yang
aman dan nyaman. Selain itu, dengan standart sistem perupahan yang baik
diharapkan tidak ada lagi terjadinya demo besar-besaran dan aksi mogok kerja
massal yang mengakibatkan harga suatu barang maupun jasa menjadi melambung
tinggi hingga menyebabkan inflasi. Sehingga pemerintah harus lebih selektif
lagi dalam memberikan dan mengawasi sistem perupahan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar